DPUPR KOTA MALANG HARAP WARGA IKUT MENGAWAL PELAKSANAAN KEGITAN PROYEK DIWILAYAHNYA

Selesai sudah sosialisasi terhadap 5 Kecamatan diwilayah Kota Malang dalam menindaklanjuti kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, tentang pelaksanaan proyek pekerjaan yang akan dilakukan di masing-masing wilayah di 57 Kelurahan dan 5 Kecamatan. Kegiatan tersebut untuk menginformasikan tentang waktu pelaksanaan dari kegiatan di wilayah masing-masing yang sudah disetujui oleh Pemkot Malang. Kemarin senin malam, 25/3/2019, Kecamatan Klojen yang terakhir, dan bertempat di aula kantor Kecamatan Klojen.

Kepala DPUPR Kota Malang, Ir. Hadi Santoso mengungkapkan, proses lelang kami informasikan lagi kepada masyarakat. Biar masyarakat nanti bisa mengawal pembangunan ini. ” Ini daerahnya yang bangun, tapi sejak awal memang mereka sebenarnya, sudah tahu untuk titik yang dibangun, namun untuk waktu dan kapan pelaksanaannya makanya kami pertegas lagi pada kegiatan ini. Nanti juga kan ada waktu Ramadhan, nah mereka juga harus tau kalau waktu tersebut kan break, sehingga nantinya waktu pengerjaan juga kami perpanjang, dan mereka harus tau itu,” ungkapnya.

Lanjut Soni, panggilan akrab Kepala DPUPR Kota Malang, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dipaparkan data kegiatan dari 11 kelurahan diwilahah Kecamatan Klojen yang telah disetujui. Dan masing-masing kelurahan memang telah menyetujui untuk kegiatan yang akan dilakukan pada 2019 tersebut. Meskipun sempat terdapat koreksi terkait kewilayahan yang masuk kelurahan lain, serta tambahan usulan-usulan, namun hal tersebut bukan menjadi kendala.

“Ya memang jika terkait usulan kerusakan jalan, memang saat ini masih hanya dengan tambal sulam, jika perbaikannya harus hotmix semua, kami belum bisa, sebab anggaran Pemkot yang tak mencukupi. Tapi kalau dengan tambal sulam, kami bisa sesegera mungkin mengetahui itu, yang penting setiap kelurahan kita jamah, tidak ada pengecualian,” bebernya.

Dalam pemaparan kegiatan yang dilakukan DPUPR Kota Malang diwilayah Kecamatan Klojen tersebut, dihadiri oleh sekitar 70 orang yang terdiri Semua kepala Bidang di DPUPR Kota Malang, Camat, para Lurah, ketua RW, RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan unsur tokoh masyarakat dari 11 kelurahan diwilayah Kecamatan Klojen.

DPUPR Kota malang juga memaparkan jadwal pelaksanaan kegiatan proyek tahun 2019 di 11 kelurahan diwilayah Kecamatan Klojen, yang akan melakukan 42 kegiatan, dengan anggaran 29.087.997.000 APBD murni Kota Malang, dan sebagian besar kegiatan ini melalui usulan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan  (MUSRENBANGKEL). (MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *