DPUPRPKP Kota Malang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun Anggaran 2022, Kamis (10/2/2022) di Ruang Pertemuan DPUPRPKP Kota Malang Jl. Bingkil No 1 Malang yang dihadiri oleh perwakilan Bidang Cipta Karya, Perwakilan Ketua RT dan RW, LPMK dan BKM dari Kelurahan Kebonsari Mulyorejo dan Sukun, Sanitarian Puskesmas Janti, Puskesmas Ciptomulyo, dan Puskesmas Mulyorejo
Kegiatan tersebut membahas Sosialisasi tentang air limbah domestik, definisi air limbah domestik, dampak yang ditimbulkan, akibat perilaku sanitasi yang masih belum tepat, langkah mengatasinya serta pilihan teknologi yang tepat untuk pembangunan sarana dan prasarana air limbah domestic dengan menyesuaikan kondisi lingkungan masyarakat yang membutuhkan sarana tersebut.
Sebagai agenda kegiatan Bidang Cipta Karya untuk Tahun anggaran 2022 akan diadakan kegiatan pekerjaan Sanitasi Air Limbah Domestik (DAK Sanitasi) dan untuk Kecamatan Sukun berada di 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Mulyorejo dan Kelurahan Sukun.
Tiga Kelurahan tersebut merupakan Lokus Stunting sehingga dihadirkan sanitarian untuk mengetahui kegiatan ini.
Post Views: 24