#sobatdpuprpkp Kamis (3/11/2022) bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta jajaran menerima kunjungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya.

Tujuan dari kunjungan itu, untuk mengetahui bagaimana alur penyerahan PSU atau Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan DPUPRPKP Kota Malang.
Rombongan Disperkim Kota Tasikmalaya diterima langsung oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yani Prasetyo, SE. MM sekaligus menjelaskan secara singkat profil DPUPRPKP.

Pada kesempatan itu, Yani juga menyampaikan bahwa serah terima dilakukan dalam dua tahap yaitu serah terima administrasi setelah siteplan terbit dan serah terima fisik setelah pekerjaan fisik PSU di perumahan selesai 100%

“ Di Kota Malang perumahan yang telah menyerahkan PSU Tahun 2022 adalah sejumlah 22 Perumahan,” ungkap lelaki yang akrab disapa Yani itu.

Lebih jelas alur penyerahan PSU disampaikan oleh Muhammad Sjahrul Romadhon, ST selaku Subkoordinator Sub-Substansi Prasarana, Sarana dan Utilitas, bahwa penyerahan PSU berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Prasaran, Sarana dan Utilitas Umum. Hal ini sebagai upaya pemahaman pemulihan informasi dan pencarian solusi bersama terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyerahan PSU

Disamping penjelasan tersebut diatas masih banyak dialog yang bertujuan saling memberikan masukan untuk kedua Dinas. Kedepannya diharapkan akan membuka wawasan bagi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk bisa melaksanakan kegiatan yang masih dirasa terdapat keraguan dalam penangannya, demikian pula bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya yang intinya mendapat gambaran dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terkait dengan tupoksi masing masing OPD

#kotamalang
#pemkotmalang
#dpuprpkpkotamalang
#banggamelayanibangsa
#sobatdpuprpkp