ANTISIPASI TOL MAPAN, DPUPR KOTA MALANG GANDENG DISHUB ATUR RAMBU LALULINTAS

 

Skema untuk penunjang jalan Tol Malang-Pandaan (MAPAN) yang dibuka dalam tahun ini, tidak hanya fokus kepada masalah pelebaran jalan yang melekat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang saja, tapi ada beberap faktor lain penunjang, diantaranya rambu lalulintas yang itu adalah merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (DISHUB).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Ir. Hadi Santoso menuturkan, jalur yang akan digunakan pengendara setelah keluar dari kawasan Madyopuro ini ditingkatkan kapasitasnya dengan pelebaran. Namun perlu diperbarui juga dengan rambu-rambu. “Ditambahkan nanti di sudut jalan, marka jalan, dan traffic light yang perlu disesuaikan dengan potensi keramaian. Ini akan berkoordinasi pula dengan Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Selain itu DPUPR Kota Malang juga akan melakukan penataan bangunan di kawasan sekitar  Tol MAPAN. Soni panggilan akrab kepala DPUPR Kota Malang menambahkan, realiasi program tersebut dilakukan bertahap mulai tahun ini,  ” masih akan kami upayakan perubahan status jalan, dari jalan kota ke nasional, dan nasional ke kota. Dalam tahun ini, kejelasan terhadap usulan perubahan status jalan tersebut akan didapatkan dari pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan status maka pengelolaan lalin akan lebih mudah”. Ujarnya.

Sebelumya jalan kota yang diminta menjadi jalan nasional adalah Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Kembar Gadang dan Jalan KS Tubun. Sementara jalan nasional yang diminta untuk menjadi jalan kota yakni Jalan Panji Suroso, Jalan SP Sudarmo, Jalan R Tumenggung Suryo, Jalan Laks Martadinata dan Jalan Raya Gadang.

Tidak hanya DPUPR Kota Malang saja, DISHUB Kota Malang pun telah melakukan skema penataan lalin mengantisipasi kemacetan. Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi S.Sos menjelaskan beberapa rancangan kegiatan yang akan dilakukan tahun ini secara bertahap. Di antaranya skema pengaturan lalu lintas sekitar existing tol. “Kita akan menambah sistem traffic light di Simpang Jalan Danau Jonge. Lalu melakukan penambahan rambu-rambu petunjuk dan jalur alternatif di kawasan  keluar masuk tol. Di Januari ini juga kita mulai fungsikan jalan kembar Ki Ageng Gribig” papar Kusnadi.

Selain itu terdapat pula lima jalur jalan tengah kota yang diatur kembali skema jalannya. Yakni di Jalan Simpang Terusan Sulfat, Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Jakarta, Jalan Soekarno-Hatta, dan kawasan bundaran patung pesawat. Menurut pantauan beberapa dari skema pengaturan lalin ini sudah dilakukan. Salah satunya di kawasan Soekareno Hatta. Kawasan ini dianggap akan menjadi titik arus lalin yang padat akibat limpahan dari pintu keluar Tol MAPAN.

Dikatakannya, rencana pengadaan juga sudah disusun. Pengadaannya seperti rambu lalin, pengadaan cat marka jalan, traffic light hingga rambu pendahulu petunjuk jurusan.

Jalan Danau Limboto Masih Milik Perumnas.  Pemerinta Kabupaten Malang juga mulai melakukan aksi jelang Tol MAPAN difungsikan. Terutama di wilayah Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kota Malang. Salah satu contohnya melakukan perbaikan Jalan Danau Limboto, akses menuju kawasan Sawojajar II dan sekitarnya.  (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *