Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mendapat Kunjungan Kerja (KUNKER) dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Madura yang berjumlah 10 orang, selasa 21/5/2019, untuk menimbah ilmu dan tukar pengalaman terkait masalah Pengelolahan Air Limbah, Kelembagaan, Peraturan Daerah dan peran serta Masyarakat terhadap Pemerintah.
Mereka diterima oleh Sekretaris DPUPR Kota Malang, Ir. Sumardi Mulyono, Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL), Yuni Lestari dan para Staf serta kepala UPT Pengelolah Air Limbah Kuswandari Yushinta, di kantor DPUPR Kota Malang jalan Bingkil No 1.
Sekretaris DPUPR Kota Malang Ir. Sumardi Mulyono mengungkapkan, rasa simpatinya atas kunjungan Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Bangkalan, dan memberikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan kepada DPUPR Kota Malang sebagai tujuan kunjungan kerja. “Memang secara kawasan dan struktur tanah, antara Kabupaten Bangkalan dan Kota Malang berbeda, dengan adanya 61 kampus di Kota Malang sangat membantu dalam kemajuan sebagai kota pendidikan, wisata, dan industri” paparnya.
Lanjut Sumardi, disamping itu juga, komunikasi antara Legeslatif, Eksekutif dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal pelaksanaan pembangunan, ” kami melibatkan masyarakat melalui Musrenbang, Komisi C, TP4D dan Tim Saber Pungli kita libatkan semua, dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan sampai hasil dari pembangunan itu”. Pungkasnya. (MN).