Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) tahun 2019 kembali melakukan pengeboran sumur Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) baru di tiga tempat di Kota Malang.
Tiga sumur bor baru yang akan dibangun tersebut berada di kawasan Kelurahan Bumiayu RW 3, Kelurahan Tasikmadu RW 4 melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), dan di Kelurahan Mulyorejo RW 1 melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Pengeboran sumur tersebut menggunakan sebuah alat maupun peta bawah yang menunjukan keberadaan sumber air.
Untuk di Kota Malang, sumur bor rata-rata memiliki kedalaman sekitar 130 meter. Dalam mengebor, juga selalu diupayakan untuk bisa menemukan sumber titik artesis. Nantinya sumber tersebut bisa mengalir sendiri tanpa pompa air. “Saat ini sudah dalam proses pengerjaan 20% yang melalui DAK, dan yang melalui DAU baru selesai proses lelangnya,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Air Limbah Yuni Lestari.
Dengan bertambahnya dua titik baru sumur bor, maka saat ini semakin menambah banyak titik sumur bor di Kota Malang yang dimanfaatkan menjadi Hippam. Dan itu bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Saat ini, jumlah titik sumur bor yang dimanfaatkan sebagai Hippam di Kota Malang sebanyak 38. Dan jika ditotal dengan titik sumur yang baru, maka jumlahnya menjadi 41 titik sumur bor. “Dengan banyaknya titik, tentu diharapkan bisa semakin membantu masyarakat dalam mendapatkan air bersih. Bisa membantu mereka yang belum tercover oleh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang,” ucapnya.
Menurut Yuni, selama pengeboran tersebut, pengerjaannya didampingi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Karena nilai anggaran untuk satu pengeboran juga cukup besar. Sekitar Rp 1,3 miliar untuk satu pengeboran. Makanya perlu pendampingan untuk menghindarkan hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (MN).