ANGGARAN INSIDENTIL TERSERAP 40 PERSEN DALAM TIGA BULAN, DPUPR KOTA MALANG AKAN AJUKAN KEKURANGAN PADA P-APBD

Dana atau anggaran insidentil untuk perbaikan jalan berlubang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, saat ini sudah mulai menipis. Dari anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, yang dialokasikan selama satu tahun, sampai maret ini, sudah terserap sebanyak 40 persen atau sekitar Rp 600 jutaan. Hal tersebut memang karena saat ini banyak titik ruas jalan yang berlubang dan membutuhkan perbaikan.

Anggaran Rp 1,5 miliar dirasa kecil jika harus mencover seluruh kerusakan jalan di Kota Malang yang mungkin saja terjadi selama satu tahun kedepan. Karena itu, kekurangan anggaran nantinya, akan diatasi pihak DPUPR Kota Malang dengan mengusulkan pada Perubahan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (P-APBD).

“Akan kita ambilkan dari P-APBD, kami ajukan lagi, mudah-mudahan nanti ada alokasi untuk anggaran insidentil. Kalau sekarang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 kan sudah dilock, sudah ditetapkan pada 2018, sehingga saat ini menambah atau mengurangi nggak boleh, baru di P-APBD bisa dialokasikan,” jelas Kepala DPUPR Hadi Santoso beberapa waktu lalu.

“Tapi yang masih terkait dengan RKPD, misalnya infrastruktur jalan, jalan apa, apa jalan kolektor primer, apa jalan kolektor sekunder yang boleh kami tangani,” tambah kepala dinas yang murah senyum ini.

Terkait keinginan dewan agar dana insidentil ditambah lagi, Soni sapaan akrab dari Kepala DPUPR itu menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih sekali dengan adanya arahan tersebut. “Namun dana insidentil kan tentu ada batasannya, tidak mungkin dana tersebut justru lebih besar dari pagu proyeknya. Karena yang ditangani kan cuma 30 persen dari panjang ruas jalan, maksimumnya itu,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, dari Komisi C, Dito Arief menambahkan, dana insidentil sebesar Rp 1,5 miliar adalah dana yang kecil. Bayangkan saja, baru sekitar dua bulan, dan tiga bulan berjalan, dana tersebut sudah banyak terserap. Maka dari itu, perencanaan dalam penganggaran dan insidentil harus lebih besar, agar bisa mengcover seluruh kerusakan yang terjadi pada jalan Kota Malang kedepannya dengan cepat.

“Dan kenapa kemudian kita dorong dana swakelola ini. Swakelola ini kan model agar bisa lebih cepat dan tanggap. Dan tinggal bagaimana kesiapan dari DPUPR yang juga perlu lebih menguatkan SDM mandor,” pungkasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *