BIDANG BINA MARGA DPUPR KOTA MALANG SELESAIKAN 10 PAKET PEKERJAAN DAK

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Bina Marga terus mengebut dalam perbaikan jalan rusak atau berlubang, dan jembatan penghubung di sejumlah titik. Hingga bulan september 2019 ini, tercatat sebanyak 10 paket Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rehabilitasi jalan dirampungkan.

DAK merupakan dana dari kementrian PUPR (dari pusat), yang diharuskan pembangun jalanya menghubungkan ke jalan Provinsi maupun jalan Nasional. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) mengerjakan 94 peket pekerjaan sebagian sudah selesai dan sebagian masih pengerjaan merupakan dana dari APBD Kota Malang untuk membangun jalan dalam kota dan jalan lingkungan.

Kepala Bina Marga DPUPR Kota Malang Ir. Didik Setyanto menuturkan diruang kerjanya, ada 10 paket pembangunan jalan yang melalui DAK tahun 2019 ini,” semua pekerjaan yang DAK melalaui proses lelang, karena anggaran diatas 200jt, 10 jalan itu meliputi Jalan Adi irma dan pasar besar,  Untung suropati utara selatan dan Kebalan wetan, Zaenal zakze dan muharto, Aris munandar, Cengkeh dan kalpataru, Wr supratman, S. Supriadi, Mayjen Panjaitan serta jalan Ahmad dahlan” jelasnya.

Secara prosedur, pembangunan melalui DAK sudah sesuai, tidak melanggar aturan, ” dari ke-10 jalan tadi, semuanya menghubungkan ke jalan Provinsi atau ke jalan Nasional, karena itu memang aturan dana dari pusat,  kami hanya mengusulkan dan melaksanakan saja, proses pengerjaan dilapangan sekarang sudah selesai 100%”. tambahnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *