Dana insidental Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang menipis, bahkan sudah hampir habis. Akibatnya, pembenahan jalan berlubang di beberapa titik Kota Pendidikan ini untuk sementara waktu masih belum dilakukan lebih maksimal lagi.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menjelaskan, jalan rusak yang terjadi di beberapa titik selama ini selalu mendapat respons positif dari DPUPR. Namun memang tidak dapat langsung dikerjakan begitu saja. Karena memang membutuhkan mekanisme yang sudah ditetapkan aturan mainnya. “Jalan rusak nggak bisa hari ini dilaporkan dan langsung diselesaikan. Kalau belum waktunya nanti bisa jadi temuan,” kata Sutiaji, Senin (18/3/2019).
Lebih lanjut Drs. H. Sutiaji menjelaskan, sejauh ini sudah 29 titik yang sudah dibenahi oleh Dinas PUPR. Namun lantaran anggaran dana insidental yang sudah disiapkan sepanjang 2019 telah menipis, akibatnya pembenahan jalan rusak tak dapat dilakukan lebih cepat. “Kami sudah sampaikan, dan anggaran untuk pembenahan dan dana insidental itu akan diakukan di APBD-Perubahan. Karena memang anggaran yang ada sekarang sudah ditetapkan dan tak bisa diubah,” jelasnya.
Dia pun menyampaikan permintaan maaf sekaligus meminta pemahaman masyarakat. Karena pembenahan jalan memang tak bisa dilakukan secara serta merta. Ketika dana insidental sudah didapat dalam APBD-Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), maka proses pembenahan akan dilakukan secepatnya. “Pasti akan segera di inventarisir, jalan mana saja yang rusak. Tapi sekali lagi ini permasalahannya adalah pada anggaran yang hampir habis,” pungkasnya. (MN).