Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan konservasi SDA dan Drainase dalam penanganan permasalahan banjir yang melanda Kota Malang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, hal tersebut disebabkan lantaran drainase yang terletak di pinggir jalan maupun di depan rumah warga selalu ditutup dengan cor. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi DPUPR Kota Malang.
Kepala DPUPR, Ir. Hadi Santoso mengatakan bahwa titik pertama yang harus ia jangkau adalah kesadaran masyarakat dalam berperan bagi lingkungannya. “Kami coba menggugah partisipasi masyarakat, yang salah satunya adalah dengan tidak membuang sampah di saluran air, dan tidak menutup saluran yang ada,” ujar kepala dinas yang akrab disapa Soni.
Lanjut Soni, hal ini harus kami kembangkan terus, dan juga penanganan drainase/ saluran air tersebut harus ada partisipasi dari masyarakat, karena jika saluran air yang ada di depan rumah warga sampai dicor, akan mengakibatkan kesulitan dalam pembersihan.
DPUPR Kota Malang masih memberi kelonggaran bagi masyarakat, bahwasannya saluran air boleh saja ditutup, tapi dibuatkan lagi bak kontrol untuk bisa dilakukan pembersihan jika memang saatnya, dan jangan terlalu rendah. “Sekarang jika ada yang ditutup total, kami akan bongkar dan diberikan lubang untuk bisa membersihkan sampah. Dan juga kami akan memberikan pembelajaran bagi masyarakat, agar semua tidak ditutup dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya,” paparnya.
Penangani drainase itu komplek, mulai dari buangannya itu dimana, lalu menuju ke sumbernya, bukan dari sumber menuju ke pembuangan, “makanya dalam menangani suatu masalah itu harus satu kesatuan, jadi kami sebagai orang pemerintahan juga minta dibantu oleh masyarakat,” pungkasnyanya. (MN).