DPUPR KOTA MALANG SIAP KELOLAH IPLT HIBAH KEMENTRIAN PUPR

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) adalah pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari sistem setempat yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur tinja. Pembangunan IPLT diharapkan dapat menampung dan mengolah lumpur tinja hasil pengurasan sebelum diproses ke lingkungan, agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

Menanggapi mengenai pembangunan IPLT baru, yang merupakan program hibah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dan saat ini sudah selesai dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang dan sudah siap untuk digunakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui kepala UPT Pengelolaan Air Limbah DPUPR Kota Malang, Ari Kuswandari Yushinta mengungkapkan, pihaknya siap melakukan pengolahan lumpur tinja dan air limbah. “Kalau untuk air libah akan diolah dengan melalui beberapa tahapan untuk dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan untuk lumpur tinja akan diendapkan, dikeringkan dan diproses jadi pupuk,” jelasnya.

Sejauh ini, pupuk hasil pengendapan tersebut sudah bisa digunakan sebagai pupuk untuk tanaman hias. “Masyarakat bisa mendapatkan pupuk ini secara gratis. Tapi, harus inden dulu,” ungkap dia.

Lebih lanjut, saat ini sesuai dengan perda, retribusi pengolahan limbah dibanderol Rp 15 ribu per tangki. “Namun, kami mengajukan perubahan perda. Saat ini masih berproses di bagian hukum. Kami mengajukan Rp 15 ribu per kubik. Satu tangki, bisa menampung 3 hingga 5 kubik, tinggal dikalikan saja,” papar wanita berhijab ini.

Nantinya, hasil pengambilan limbah dari rumah warga tersebut akan dikumpulkan di 6 bak yang terletak di kawasan TPA Supit Urang. “Satu bak akan diisi selama satu minggu. Kapasitas di Kota Malang selama satu hari bisa sampai 10 tangki atau setara dengan 30 kubik,” pungkasnya. (MN).

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *