DUKUNG GASS, DPUPRPKP TURUNKAN EXCAVATOR TERBARU

Alat berat merupakan alat yang digunakan untuk mempermudah proses pekerjaan sehingga menjadi lebih cepat, mudah dan hasilnya sesuai dengan harapan. Penggunaan alat berat tersebut harus benar-benar tepat dan menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di lapangan.

Excavator menjadi peralatan penting yang digunakan untuk membantu pekerjaan berat yang tidak dapat dilakukan sepenuhnya oleh tenaga manusia. Jenis alat berat ini banyak dimanfaatkan pada proyek dengan skala ringan hingga berat, sesuai dengan bobot alat berat dan fungsinya.

Selain digunakan pada pembangunan infrastruktur, excavator juga digunakan pada pertambangan, kehutanan, perkebunan, pembuatan irigasi dan saluran air, serta pembersihan sungai dimana excavator digunakan untuk mengangkat sampah dan sedimen yang membuat sungai dangkal, seperti kegiatan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) di sepanjang saluran di wilayah Janti Senin (23/3/23) pekan lalu.

DPUPRPKP Kota Malang memiliki beberapa excavator. Excavator ini turut diturunkan guna membantu menormalisasi sungai/saluran yang terindikasi dangkal akibat sedimentasi sehingga berpotensi menjadi penyebab banjir.

“Excavator yang dimiliki DPUPRPKP lewat UPT LPK cukup lincah mengingat dimensinya yang kecil sehingga mampu bermanuver di lokasi yang sempit” tutur Hendri Afit ST, Kepala UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi.

Hendri yang ditemui usai pelaksanaan lapangan menjelaskan bahwa excavator terdiri dari tiga bagian utama yaitu attachment, upper structure, undercarriage. Attachment terdiri dari boom, arm, dan bucket. Upper structure terdiri dari cabin, engine dan counter weight. Undercarriage terdiri dari track frame dan track shoe. Ukuran excavator pun bermacam-macam tergantung kebutuhan.

Di kegiatan GASS tersebut, UPT LPK menggunakan excavator dengan tipe terbaru CAT 305.5E2 yang termasuk ke dalam excavator kelas 5400 kg (Mini Exca). Dengan ukuran yang mungil ini menjadikan excavator bergerak lincah, diantara tanaman, jalan sempit dan saluran kecil untuk melakukan rangkaian pekerjaan perawatan infrastruktur.
Excavator ini dilengkapi bucket berkapasitas 0,22 m3 dan dozer blade yang bermanfaat untuk mendorong dan meratakan material tanah saat melakukan perawatan dan pembentukan jalan untuk proses perataan.

Pria murah senyum ini juga menyebutkan selain sebagai peralatan pendukung kebutuhan dinas, excavator ini juga bisa dimanfaatkan dan disewa oleh masyarakat umum maupun korporasi.

“Melihat keunggulan excavator ini, tak heran banyak warga Malang Raya yang memanfaatkan alat ini dengan sistem sewa. Rata-rata menyewa mini excavator untuk kebutuhan galian pondasi, saluran drainase, galian kolam dan lainnya. Prinsipnya bisa disewa, selama tidak dipergunakan oleh dinas. Untuk informasi dan konsultasi bisa datang ke kantor DPUPRPKP” pungkasnya. (Zie).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *