Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) terus tekan kebiasaan masyarakat yang masih suka buang air besar (BAB) di sungai. Selain itu, fungsi sungai pun diupayakan untuk dikembalikan seperti semula. Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, lingkungan yang bersih dan sehat amatlah mahal harganya. Sehingga, kesadaran bersama untuk menjaga keasrian lingkungan sangatlah penting.
“Dan sekarang paradigma masyarakat sudah mulai berubah. Dari yang dulu sungai posisi ada di belakang rumah, sekarang sungai ada di depan. Jadi sungai bukan lagi untuk membuang sampah. Ini hal yang sangat bagus,” terang pria yang akrab disapa Bung Edi saat Peresmian IPAL Komunal Kawan Mandiri di Kecamatan Sukun, Rabu (24/4/2019).
Menurutnya, untuk mengubah kebiasaan buruk BAB di sungai membutuhkan kemauan dari masyarakat itu sendiri. Di sisi lain, pemerintah juga harus terus mendukung dengan berbagai program dan inovasi. Sehingga program Kota Malang sehat dapat terwujud secara beriringan.
Lebih jauh dia menyampaikan, pemerintah akan segera melakukan kajian berkaitan dengan masih adanya warga yang belum dapat melakukan sambungan terhadap IPAL. Selanjutnya dapat diambil langkah konkret untuk dapat meningkatkan sambungan IPAL tersebut.
“Ada KK yang nggak nyambung IPAL dengan alasan biaya. Ini menjadi masukan baru bagi kami. Untuk segera mencari tahu permasalahannya. Apakah karena jarak rumah dan IPAL terlalu jauh atau bagaimana akan dikaji,” imbuh pria berkacamata itu.
Sederet permasalahan yang dihadapi itu menurutnya perlu untuk segera diselesaikan bersama. Pemerintah dan stakeholder terkait harus bersama untuk melakukan gerakan yang sama untuk mewujudkan program yang dibuat. “Kita perlu cepat untuk selesaikan persoalan yang ada. Kalau kita nggak fokus dan tak serius, maka nggak akan selesai sampai nanti. Sehingga angka harapan hidup di Kota Malang juga semakin lama,” tutupnya. (MN).