Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) terus gencar melakukan Sosialisasi Sanitasi Air Limbah Domestik di 5 Kecamatan yang ada, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam mengelola air limbah domestik di Kota Malang yang masih rendah.
Sosialisasi yang digelar di Kantor Aula Kecamatan Kedungkandang itu, bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pengelolaan limbah domestik sesuai dengan porsi dan tidak mencemari lingkungan.
Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah DPUPR Kota Malang, Drs. Didik Soepomo Arifin menjelaskan sosialisasi ini sangat penting di lakukan untuk memberikan dan mengubah pola pikir masyarakat yang masih biasa membuang limbah domestik di sembarang tempat. “Saya melihat, mayoritas masyarakat membuang limbah domestik langsung ke sungai sehingga dampak jangka panjangnya akan membuat lingkungan sekitar tercemar,” kata Didik usai memberikan pemaparan sanitasi air limbah domestik tersebut.
Didik Soepomo menjelaskan masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungkandang yang paling rawan membuang limbah domestik langsung ke sungai yaitu di Kelurahan Kotalama. “Memang daerah itu berdekatan dengan sungai, maka limbah domestik secara langsung dibuang ke sungai. Selain itu masyarakat di situ masih belum memiliki tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang standart,” terang Didik Soepomo.
Lanjut Didik Soepomo, sosialisasi ini terus digalakkan lewat Ketua RW dan tokoh Masyarakat setempat untuk memberikan informasi sekaligus penjelasan kepada warganya bagaimana cara mengelola air limbah yang baik dan benar. “Nanti warga akan mengajukan dimana tempat untuk pembuatan IPAL komunal. Pihak DPUPR akan mengkaji dan merealisasikan IPAL komunal yang luasnya disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.
Menurutnya, air limbah domestik di Kota Malang masih dikelola dengan sistem septic tank dan IPAL yang berskala lebih kecil. “Kalau ukuran septic tanknya kecil, kita mengimbau agar membuat septic tank yang memenuhi syarat, agar air limbahnya tidak bocor. Kalau bocor, akan mempengaruhi air tanah di lingkungan sekitarnya,” ujar pria yang murah senyum ini. Kemudian, masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Baran Atas membuang air limbah atau air besar masih di tempat persawahan. Karena di wilayah itu tidak ada sungai dan masih banyak yang belum memiliki IPAL komunal standart. (Muslimin Nyoni).