PEMKOT MALANG RAIH ENAM KALI PENGHARGAAN WTP

Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang kembali mendapat penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan Untuk kali keenam, Pemkot Malang mampu meraih penghargaan WTP)dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu 1/11/2017.

Kota Malang meraih penghargaan ini atas perolehan standar tertinggi atau wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016. Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2016, BPK menilai Kota Malang telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.

Wakil Wali Kota Drs. Sutiaji yang menerima penghargaan ini mewakili Kota Malang menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD (organisasi pemerintah daerah) Kota Malang atas kerja kerasnya dalam mempertahankan kinerja yang sudah baik. “Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices,” ujar Sutiaji.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan ini. Dia juga berpesan delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum mendapatkan WTP harus melakukan perbaikan dengan memperhatikan empat unsur standar pelaporan keuangan yang telah ditentukan.

Empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah adalah, pertama. pencatatan aset tetap harus baik. Kedua, sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota harus menguasai akuntansi dengan baik. Ketiga, bansos (bantuan sosial) dan hibah peruntukannya harus tepat, Keempat, penguasaan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) atau inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.
“Harus ada kegiatan konsultasi help desk terhadap delapan kabupaten/kota itu. Kalau konsultasi sulit, harus ada yang membantu membenahi catatan terhadap LKPD mereka,” pungkas pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *