ATASI KEMACETAN, DPUPR KOTA MALANG SIAP LEBARKAN JALAN DAN BUAT JEMBATAN TEMBUS

Menanggapi Inspeksi Mendadak (SIDAK) yang dilakukan Walikota Drs. H. Sutiaji bersama rombongan kemarin, selasa tanggal 19/2/2019 siang, mengenai jalan berlubang dan kemacetan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang akan segera menindaklanjuti dan segera action dalam pelaksanaan pembangunan perbaikan jalan, pembuatan jembatan dan juga masalah Drainase.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengungkapkan, bahwa perbaikan jalan lewat pengaspalan, ada 33 titik di Kota Malang. Satu contoh di Tasikmadu, akibat keterbatasan waktu, sehingga belum sempat diserap anggarannya senilai Rp 28 miliar, akhirnya menjadi Silpa tahun kemarin.

“Akan tetapi, di tahun 2019 ini, kami kembali mengajukan kepada Wali Kota Malang. Untuk melanjutkan pelaksanaan perbaikan jalan rusak  sekaligus pelebarannya, dan masalah pembangunan Drainase. Di PAK 2019, kita laksanakan pekerjaannya, menunggu realisasi PAK 2019,” tambahnya.

Namun untuk pembuatan crossing jembatan tembus di wilayah Kelurahan Tunggugulwulung Kecamatan Lowokwaru ke Kabupaten Malang yakni di Dau mengarah ke kota Batu, kita realisasikan di tahun 2020, diperkirakan pekerjaannya pelaksanaannya pada bulan Agustus 2020,” sambungnya lagi.

Masih menurut Soni, panggilan akrab Kepala DPUPR Kota Malang ini, kesemuanya ini demi kelancaran lalulintas dan pelayanan Pemkot untuk masyarakat Kota Malang,”Wali kota Malang berpesan, mana jalan yang perlu diperlebar, ya itu yang mesti diperlebar. Dan intinya pembangunan di Kota Malang memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.  (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *