DEMI KEAMANAN PENGUNJUNG, GRAPARI TELKOMSEL DIUJI KELAYAKAN GEDUNGNYA UNTUK MENDAPATKAN SLF

Pembangunan suatu gedung atau bangunan yang lain harusnya sesuai dan memetuhi dengan aturan yang ada.
Aturan mengenai gedung dan bangunan di Malang dan Indonesia sebenarnya bukan barang baru lagi. Sejak zaman Kerajaan Kanjuruhan pada abad ke VIII lalu, aturan mengenai pembangunan bangunan fisik sudah ada.

Makanya ketika kita menilik lebih jauh, kenapa bangunan kaya candi Borobudur, candi Prambanan, pabrik-pabrik gula maupun bangunan yang kuno-kuno yang lainya kadang masih kita temui sampai sekarang masih kokoh berdiri, hal itu karena bangunan-bangunan kuno tersebut sesuai dengan aturan yang ada pada zamanya.

Beberapa kitab yang digunakan untuk pembangunan bangunan fisik di antaranya adalah Silpasastra, Visnu Dhamarottan, dan Hasta Kosala Kosali. Untuk kitab Silpasastra dan Visnu Dhamarottan itu acuannya adalah India. Sedangkan Hasta Kosala Kosali berpijak pada kerajaan-kerajaan di Bali. Mungkin di zaman sekarang, kitab-kitab tersebut sejenis dengan sertifikat laik fungsi (SLF).

Kali ini pengujian Kelayakan SLF di lakukan di kantor GRAPARI TELKOMSEL jalan Letjen S. Parman Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing hari kamis tgl 20/4/2017, dan di tinjau langsung oleh Kabid Cipta Karya DPUPR Ir. Agus Pratoyo di dampingi oleh team DPUPR Kota Malang, Bpk. Malikus (Disnaker Prov. Jatim), Ibu Yuni (DLH), Joko Suharsono ( PLN ) dan Suhatim ( PMK ).

Mereka dengan segsama dan dengan detail meneliti tentang kelayakan gedung untuk mendapatkan SLF dari DPUPR Kota Malang, baik kontruksi bangunan, instalasi listrik, pembuangan limbah, lalulintas, jalur evakuasi pemadam maupun yang lainya.

Harus kita apresiasikan hal positif dari pihak GRAPARI TELKOMSEL Kota Malang ini, demi keamanan serta kenyamanan pengunjung ke GRAPARI hal itu dilakukan oleh pihak Pemilik gedung GRAPARI TELKOMSEL, dan semoga Gedung – gedung dan Bangunan yang belum punya SLF, segara mengurusnya , ini untuk keamanan dan keselamatan kita semua.

Info lebih lanjut, kunjungi kami di kantor DPUPR jln. Bingkil no 1.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *