DENGAN DI FASILITASI CCTV, KEAMANAN PENGHUNI RUSUNAWA BURING II TERJAMIN

 

Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Buring II Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang selain bangunanya yang megah dan apik, tapi juga di lengkapi dengan fasilitasi CCTV, dengan jumlahnya 42 CCTV di harapkan dapat memantau keamanan dan aktifitas  yang ada di Rusunwa.

Di sela-sela peresmian Rusunawa II, rabu 14/12/2016.  Kepala UPT Rusunawa DPUPPB, M. Damhudi SE mengatakan, Rusunawa tersebut memiliki 98 kamar dengan masing-masing kamar berukuran 4 x 6 meter. Di dalamnya terdapat kamar tidur, ruang tamu, dapur, toile dan tempat untuk menjemur pakaian. Sementara fasilitas luar kamar yang bisa dinikmati seperti aula untuk kapasitas 100 orang, taman, tempat parkir, mushola, serta CCTV yang jumlahnya 42 dan di pasang di titik-titik yang di anggap rawan, biar penghuninya merasa aman dan nyaman untuk menempatinya.

“Keamanan dan kenyamanannya sangat terjamin. Itu sebabnya, rusunawa ini rasa apartemen,” ujar pria kelahiran Lumajang ini sembari tertawa.

Harga sewa masing-masing kamar menurutnya berbeda, tergantung pada lantainya. Untuk lantai satu, untuk Difabel atau orang cacat Dibandrol Rp 100 ribu per bulannya, Jumlah kamar di lantai satu pun terbatas hanya tiga kamar saja. Sementara di lantai dua, lanjutnya, setiap kamar dapat dinikmati dengan harga Rp 175 ribu per bulan. Kemudian lantai tiga Rp 150 ribu, lantai empat Rp 125 ribu, dan lantai paling atas atau lantai lima dibandrol Rp 100 ribu per bulan. “Setiap lantai isinya ada 24 kamar,” tutur pria ramah ini.

Meski begitu, fasilitas rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menurutnya harus kembali ditambah. Karena jumlah warga yang membutuhkan semakin besar. Berdasarkan data sementara, dibutuhkan sekitar 900 tempat tinggal bagi keluarga berpenghasilan rendah. Sedangkan Rusunawa Buring II hanya menampung 98 keluarga saja. “Kekurangannya masih sangat banyak,” tambah Damhudi.

Saat ini, 50 persen Penghuni Rusunawa Burung 2 berasal dari masyarakat kota yang hidup dibantaran sungai. Sisanya, diambil dari warga membutuhkan yang ada di Kecamatan Kedungkandang dan berKTPkan Malang, meskipun tidak kelahiran Malang. Setelah diverifikasi, akhirnya didapat 98 keluarga, dan tiga diantaranya merupakan difabel.

“Kami akan terus melakukan pemantauan, mulai kontraknya, ketertiban membayar sewa Rusun, listik serta PDAM. kami akan memantau terus penghuni Rusunawa, kontrak hunian kita buat satu tahun biar tertib, dan apabila ada yang telat membayar kuwajiban Mereka selama 3 bulan atau melanggar aturan, maka kontraknya akan kami putus,” pungkasnya.  (Muslimin Nyoni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *