Menuju Malang (KOTAKU) Kota Tanpa Kumuh

image1Menuju Malang (KOTAKU) Kota Tanpa Kumuh

Kotaku adalah sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Program ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Ayat tersebut menunjukkan bahwa tinggal di sebuah hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh Pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Bagi Kota Malang Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang termasuk rumit, hal ini dikarenakan permasalahan penanganan kawasan kumuh merupakan permasalahan yang kompleks.  Luas kawasan kumuh di Kota Malang sesuai Surat Keputusan Walikota Malang  Nomor 188.45/86/35.73.112/2015 tahun 2015 adalah 608.6 Ha, sedangkan Luas Wilayah Kota Malang adalah 11,606 Ha maka jika diprosentasekan Luas wilayah kumuh Kota Malang adalah 5.53 %.  Pada tahun 2015 dari luasan kawasan kumuh yang ada sudah tertangani seluas 59.85 ha  atau setara dengan 9.83 % dari total kawasan kumuh yang ada.

Upaya untuk menjadikan Malang Tanpa Kumuh pada tahun 2019 sejalan dengan program pemerintah 100-0-100 perlu adanya kerjasama dan sinergi  pembangunan tidak hanya antar SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Malang saja tetapi juga perlu didukung oleh semua stake holder baik dari unsur Pemerintah, Swasta, Perguruan Tinggi, kelompok peduli dan yang terpenting khususnya dari masyarakat sendiri. Selain itu juga perlu ada kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni.

Perlu ada komitmen yang kuat dari semua stake holder yang ada di Kota Malang, komitmen ini penting untuk kita tunjukkan pada pemerintah pusat  agar pemerintah pusat terpanggil juga untuk  ikut membantu penanganan kawasan kumuh di Kota Malang yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Di masyarakat pada tahapan sekarang program sudah mulai berjalan, baseline data dari semua rumah yang ada di kota malang sudah selesai dilakukan pendataan, tinggal proses analisa data. Harapannya sampai dengan ahir desember 2016 sudah bisa dilakukan penyusunan profil kawasan kumuh dari semua kelurahan yang ada di Kota Malang. Spot-spot mana saja yang menjadi prioritas dan perlu ditangani.

Tidak hanya pembuatan profil saja tentunya, masih banyak pekerjaan yang juga harus  dilakukan salah satunya adalah pembuatan perencanaan yang merupakan rencana aksi dari masing-masing kelurahan dalam mengatasi permasalahan kumuh yang ada dengan mengacu pada indikator penanganan kumuh.

Untuk pelaksanaan program di masing-masing kelurahan sudah dilakukan penugasan pada fasilitator KOTAKU untuk melakukan pendampingan pada masyarakat dalam rangka menyusun profil dan perencanaan. Tentunya yang lebih memahami permasalahan dan kebutuhan di masing-masing wilayah adalah masyarakat sendiri, Teman-teman fasilitator fungsinya mendampingi dan memberikan arahan agar masyarakat mampu untuk menyusun profil dan membuat perencanaan bukan untuk membuatkan. tanpa adanya dukungan dari semua stake holder yang ada di masyarakat profil dan perencanaan yang dihasilkan akan kurang bisa untuk menggambarkan kondisi riil dari kawasan kumuh yang direncanakan, Bangun Sinergi dan kebersamaan bersama kita ciptakan Malang Tanpa Kumuh 2019, Selamat bertugas teman-teman Fasilitator Kotaku.

>> kembali ke berita & informasi

>> kembali ke halaman utama

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *