Bimbingan Teknis Persiapan, Pelaksanaan, Penyelesaian dan Pelaporan Pekerjaan Konstruksi serta Perencanaan dan Penghitungan TKDN

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPUPRPKP ) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan, Pelaksanaan, Penyelesaian dan Pelaporan Pekerjaan Konstruksi Serta Perencanaan & Penghitungan TKDN di Taman Dayu Golf Club & Resort, Rabu (07/06/2023).
Bimtek secara langsung dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia, Drs. Alie Mulyanto, MM, mewakili Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Saat membacakan sambutan Wali Kota, Alie Mulyanto berharap kepada para peserta agar serius dan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, sehingga dapat memahami manajemen konstruksi sejak perencanaan hingga pelaporan
“Peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Mudah-mudahan dapat menambah wawasan kita dan bisa membantu pemerintah melakukan pembangunan di Kota Malang di bidang pekerjaan Kontruksi,” ucapnya.
Melalui bimbingan teknis para pejabat dan pegawai yang berwenang menjadi orang yang paham, terkait manajemen kontruksi serta kebijakan TKDN sebelum menyebarluaskan kepada pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T. mengatakan peserta bimtek sebanyak 93 orang dengan 50 orang mengikuti secara luring dan 43 orang secara daring dengan Narasumber dari Kementrian PUPR, Bapak Fani Dhuha, S.T., M.Sc.

Dandung menjelaskan untuk menjamin terselenggaranya kinerja yang baik perlu selalu dilakukan peningkatan ASN melalui bimtek, sosialisasi maupun diklat. Pemahaman mendalam tentang Persiapan, Pelaksanaan, Penyelesaian dan Pelaporan Pekerjaan Konstruksi serta Perencanaan & Penghitungan TKDN adalah kunci bagi kesuksesan dan keberlanjutan manajemen konstruksi.
“Melalui Bimtek ini dapat memberikan Pemahaman dan pembekalan kepada SDM DPUPRPKP agar dapat melaksanakan pengelolaan pekerjaan konstruksi dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru” Tambahnya.
Melaksanakan pekerjaan konstruksi, proses pelaksanaan, penyelesaian, serta pelaporan yang efektif, juga TKDN tidak hanya merupakan persyaratan hukum tapi juga sebagai alat untuk mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri, serta meningkatkan partisipasi pelaku industri lokal dengan mempelajari metode dan strategi perhitungan yang akurat.
“Mari kita aktif dan bersemangat mengikuti bimbingan ini dengan baik, agar kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang Persiapan, Pelaksanaan, Penyelesaian dan Pelaporan Pekerjaan Konstruksi serta Perencanaan & Penghitungan TKDN dan dapat menerapkannya secara efektif dalam pekerjaan konstruksi,” pungkasnya.

Dandung mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir, untuk mengikuti bimtek ini. (D-182)