DPUPR KOTA MALANG DAN PIHAK TERKAIT AKAN PERIKSA PABRIK KARET

Kita harus bisa berfikir Arif dan Bijak dalam melakukan segala sesuatu, kita juga harus bisa berfikir jauh kedepan, jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Pola fikir seperti inilah yang nantinya akan merusak kita semua.
Terkait bangunan menjorok milik pabrik karet yang diklaim menjadi penyebab banjir di perumahan De Cluster Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan pengecekan langsung kepada pihak manajemen pabrik terkait perizinan dan yang lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengatakan, bangunan pabrik yang menjorok dan memakan jaringan irigasi itu akan ditertibkan. Ia akan meminta klarifikasi terkait hal ini dan melakukan normalisasi.

“Kami besok akan datang dengan tim lengkap, dengan bidang penataan ruang, maupun Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Pak Camat, Satpol PP, RT, RW kita akan segera eksekusi di lapangan, tapi yang terpenting kami akan eksekusi ini (penanganan banjir, red.) dulu,” jelas pria yang akrab disapa Soni ini.

Ia menegaskan, bahwa sebenarnya di jaringan irigasi sebenarnya tidak boleh ada bangunan apapun yang berdiri karena memang bisa jadi penyebab banjir.

Sementara itu Camat Blimbing Priyadi terkait adanya bangunan pabrik yang menjorok dan memakan gorong-gorong ini mengatakan, bahwa bangunan ini jelas-jelas sudah melanggar aturan, karena  sudah jelas di atas saluran irigasi tidak boleh ada bangunan yang berdiri.

“Terkait pembangunan sebelumnya apakah bangunan pabrik ini ilegal atau tidak saya belum bisa menjawab karena belum melakukan klarifikasi. Kalau besok kita akan lihat apakah bangunannya sudah berizin atau belum, besok akan kita tindaklanjuti, yang jelas kita akan selamatkan warga kita,” tutupnya.  ( Muslimin Nyoni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *