DPUPR SIAPKAN 1500 SAMBUNGAN RUMAH UNTUK PENGELOLAHAN LIMBAH TERPUSAT

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang menyiapkan Pengelolaan air limbah domestik yang terpadu dan berkelanjutan terpusat yang menjadi kebutuhan mendesak di Kota Malang. Terlebih semakin sempitnya lahan untuk pembangunan septik tank individual. Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyusun Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) skala kota.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso memaparkan, pembangunan SPAL saat ini belum dimulai dan masih dalam tahap penyusunan DED (detail engineering desain). ”Kami belum memastikan tahun ini jadi dibangun atau tidak. Saat ini masih penyusunan DED di provinsi,” ujar Soni –sapaan akrab Ir. Hadi Santoso.
Nantinya, SPAL akan menyasar 1500 sambungan rumah. ”Lokasi instalasinya nanti di Kelurahan Bakalan Krajan, jadi nanti sambungan rumah yang dilayani tahap awal ya sekitar sana,” terangnya. Selain DED, saat ini pihaknya juga tengah membuat rancangan jalur pipa yang akan dilalui SPAL. Misalnya menyusun jalur Sukun-Bareng-Bakalan Krajan. Sekaligus memetakan rumah potensial yang nantinya akan disambungkan dalam SPAL itu.

Menurut Soni, karena ini merupakan hal baru, tidak hanya infrastruktur yang harus ditata, tetapi juga perubahan perilaku masyarakatnya, kelembagaan pengelola dan regulasi pendukungnya. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemangku kebijakan untuk mengimplementasikan konsep ini. ”Yang pasti tahun ini kami fokus ke sosialisasi. Ada anggaran Rp 200 juta untuk sosialisasi ke warga Bakalan Krajan dan daerah-daerah jalur pipa,” paparnya.
Terkait anggaran yang dibutuhkan, Soni belum bisa menjawab karena DED belum selesai. Namun dirinya memastikan nantinya anggaran akan diajukan ke Kementerian PU. ”Ini hal baru, Kementerian PU yang akan membangun. Bukan hanya Kota Malang saja, tetapi di seluruh Indonesia. Kita tunggu giliran lah,” jelasnya.
Mengapa Bakalan Krajan dipilih? Menurut Soni salah satunya karena di kawasan sekitar kelurahan tersebut masih banyak ditemukan masyarakat membuang limbah domestik atau limbah rumah tangga ke sungai. Limbah domestik termasuk salah satu penyumbang pencemaran air sungai. ”Kota Malang termasuk yang dinilai sudah memerlukan sistem pengelolaan limbah skala kota ini,” pungkas Kepala DPUPR ini. (Muslimin Nyoni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *