DPUPRPKP KOTA MALANG, PEMKOT KEMBALI TERIMA 9 PSU DARI PENGEMBANG

 

Kewajiban bagi para pengembang perumahan untuk menyetorkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah (Pemda) nampaknya memang tidak mudah direalisasi. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang. Di mana para pengembang kembali diberikan pemahaman tentang berbagai kemudahan setelah melakukan penyetoran PSU.

Hal itulah yang dibahas dalam Sosialisasi PSU tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang yang digelar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, di Aria Gajayana Hotel, Senin (21/6/2021).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengatakan, sosialisasi ini sebagai salah satu strategi yang direkomendasikan guna memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Termasuk, integrasi dengan Perangkat Daerah (PD) Kota Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan di Kota Malang.

Di mana, salah satu hal yang diperlukan sebelum proses penyerahan PSU tersebut yakni, perencanaan penganangan secara komperehensif dengan berbagai aspek terkait. “Perangkat daerah yang secara langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga penanganan penyerahan PSU bisa berjalan efektif, tepat sasaran, terintegrasi, inkredibel dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, dikatakan pria yang akrab disapa Soni itu, pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang tercatat sebanyak 109. Rinciannya, di tahum 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Kemudian, pada 2020 lalu juga telah diserahkan sebanyak 83 perumahan. Kemufian pada hari ini, juga dilangsungkan penyerahan PSU oleh sejumlah 9 perumahan. “Dari total 109 perumahan ini, nilainya lebih kurang Rp 4,115 Triliun,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menambahkan, meski sempat terjadi stagnansi penyerahan PSU di tahun 1997-2019, namun dalam kurun waktu 2020 hingga 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU. “Ini prestasi luar biasa (bagi DPUPRPKP Kota Malang), swbanyak 92 pengembang mulai 2020 sampai 2021 beehasil menyerahkan PSU. Sebelumnya stagnan,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Sutiaji mendorong bagi masyarakat untuk menyerahkan PSU agar bisa mendapatkan fasilitas dari Pemkot Malang. Sehingga, pemerintah dalam juga bisa terus memberikan support teekait berbagai kendala yang ditemui di lapangan.

“Pemerintah daerah terus memberikan support, dalam hal perizinan dan kemudahan-kemudahan yang lain. Supaya ketersediaan masyarakat, kepemilikan, sarana dan prasarana utilitas umum dalam hal ini termasuk rumah bisa terpenuhi dengan baik. Tentu ketika membuat siteplan-nya itu harus koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam acara sosialisasi kali ini juga turut dilakukan penyerahan PSU sebanyak 9 perumahan kepada Pemkot Malang. Di antaranya, Perumahan Joyo Grand Inside RW 09 Kelurahan Merjosari, Bandulan Permai, Perumahan Little Kyoto, Perumahan Bandulan Baru, Perumahan Puri Taman Agung Blok I dan II, Perumahan Alam Nirwana Sigura-Sigura, Perumahan Citra Gading, Perumahan Kelapa Gading Permai, Perumahan Citra Pesona Buring Raya. (MN).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *