RAIH PREDIKAT A PADA EVALUASI SISTEM AKUNTABIKITAS KINERJA, KOTA MALANG BUAT SEJARAH BARU

Kota Malang kembali meraih prestasi membanggakan di kancah nasional, seiring capaian predikat A atau memuaskan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020 yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dengan raihan prestisius ini, artinya Kota Malang menjadi satu dari 11 kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat A dari total 508 kabupaten/kota yang dievaluasi secara menyeluruh dan berjenjang oleh tim yang dibentuk KemenPAN RB. Prestasi tersebut diumumkan dalam ajang SAKIP RB Award 2020 dan dihadiri Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta, kamis (22/04/2021).

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi pada pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih predikat AA sampai dengan B atas kerja keras untuk memperbaiki birokrasinya masing-masing. “Sesuai arahan Bapak Presiden RI untuk mencapai reformasi birokrasi, bukan hanya semata penyederhanaan birokrasi. Tapi harus berdampak pada suksesnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur yang makin adaptif dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tjahjo Kumolo.

Kategori predikat SAKIP terdiri dari tujuh level dan penilaiannya disusun bersama berbagai lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan berbagai kalangan akademisi.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas raihan bersejarah yang untuk pertama kalinya dicapai Kota Malang sepanjang digelarnya evaluasi bergengsi ini. “Syukur Alhamdulillah, prestasi ini tentu buah dari perbaikan demi perbaikan mendasar birokrasi Kota Malang yang dilakukan secara berkesinambungan dan kebersamaan semua pihak.  Golnya yang terpenting adalah kepuasan masyarakat makin meningkat,” ujar

Terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang diawali dengan penyempurnaan paradigma, proses, dan substansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dengan tiga prinsip utama, yakni berorientasi hasil, money follow program, follow result  program dan crosscutting.  “Hasilnya program pembangunan yang semula ‘gemuk’ hingga 173 program, bisa dipangkas dan difokuskan pada 113 program yang benar-benar sesuai dengan arah pembangunan yang digariskan,” beber Sutiaji.

Tidak berhenti di sana, terobosan terus dikembangkan dengan hadirnya lelang kinerja, enam skema musrenbang tematik (perempuan, lanjut usia, anak, disabilitas, pemuda, corporate social responsibility atau CSR), integrasi sistem perencanaan dan penganggaran, penyediaan berbagai layanan pemerintahan berbasis elektronik, penguatan pengawasan internal, hingga uji publik calon Sekretaris Daerah Kota Malang.

“Penghargaan ini saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin cepat dan tepat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Jangan berpuas diri, esok harus lebih baik dari hari ini,” pesan Drs. H. Sutiaji. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *