TEKNIK KONTRUKSI RETROFIT BAKAL DITERAPKAN DALAM PERBAIKAN JEMBATAN MUHARTO

Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan segera menangani kerusakan Jembatan Muharto yang saat ini sengaja dibatasi aksesnya. DPUPR Kota Malang bekerjasama Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT-UB) telah melakukan diagnosa kondisi jembatan tersebut.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso menjelaskan, pelaksanaan akan segera kami lakukan, “Iya dalam minggu-minggu ini (ditangani), dan sesungguhnya selama ini kami tidak tinggal diam. Karena diagnosa atas kondisi jembatan juga kami yang lakukan bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya,” paparnya.

Hasil uji forensik dari Tim UB, kapasitas jembatan turun hingga 40 persen dan sesuai rekomendasi tim teknis akan direhabilitasi dengan metode refrofit. Hasilnya nanti mampu mengembalikan kondisi fisik seperti semula.

Retrofitting merupakan teknik melengkapi bangunan dengan memodifikasi atau merestore dengan menambah bagian atau peralatan baru yang dianggap perlu karena tidak tersedia pada saat awal pembuatannya. Teknik ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan seperti memperbaiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, menambah dan lain sebagainya, tanpa harus membongkar total bangunan yang sudah ada.

Lanjut Soni panggilan akrab kepala DPUPR Kota Malang ini, konstruksi akan dikerjakan dalam satu minggu ke depan.  Selama pekerjaan arus lalu lintas tidak ditutup total, sehingga aktivitas tetap berjalan seperti kondisi sekarang ini.

“Namun pada saat titik tertentu (pengukuran elevansi)  tidak boleh ada kendaraan lalu lalang sama sekali, dan diperkirakan dilaksanakan pada malam hari karena membutuhkan waktu kisaran 3-4 jam,” jelasnya.

Sebagaimana catatan hasil uji forensik Tim FTUB,  lebar jembatan tidak dapat digunakan sebesar 1,5 meter diukur dari kanan kiri trotoar. Beban kendaraan maksimal 3 ton (pick up).

Sementara pembangunan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,5 Miliar. Penanganan ditarget akan tuntas dalam waktu 1 – 2 bulan.

“Pasca penanganan, di mana kondisi jembatan telah kembali seperti semula, kami tetap menghimbau kendaraan yang bertonase besar tidak lewat jalur tersebut,” katanya.

Artinya, sebagus apapun infrastruktur,  kalau perilaku pengguna tidak bijak maka menjadi sia-sia. Selain bijak berkendaraan, di jembatan ini juga perilaku buang sampahnya juga berdampak pada lingkungan.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *